get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Wartawan Perlu Mendapat Jaminan Keamanan

Komisi III DPR Merasa Tercerahkan Setelah Membaca Reformulasi yang Disampaikan Dewan Pers

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:43 WIB
header img
Dewan Pers menghadiri RDPU Komisi III DPR. Foto: dok. Dewan Pers

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi III DPR memuji reformulasi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Dewan Pers terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Pujian disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Ia berharap DIM dan reformulasi bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP nanti senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Desmond akan mengupayakan agar Dewan Pers bisa bertemu tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

Dukungan juga dikemukakan anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dan Arsul Sani. Menurut Hinca, sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers diperjuangkan.

"Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para anggota sidang.

Arsul juga mengutarakan poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Menurutnya ini akan memudahkan pemerintah dan DPR dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.  

Sebelum pembacaan poin-poin DIM yang diusulkan, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers, menegaskan secara prinsip pihaknya sepakat dengan upaya pemerintah melakukan dekolonisasi KUHP. Hal ini lantaran UU tersebut sepenuhnya merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” kata Prof Azra.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut