get app
inews
Aa Read Next : RUU Penyiaran Larang Jurnalis Investigasi, Mahfud MD Kritik Keras RUU Tersebut

Terlanjur Punya Hutang di Pinjol Ilegal? Mahfud MD: Anda Nggak Usah Bayar!

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:32 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.Foto: iNews.id)

Sekaligus, Mahfud MD menambahkan pemerintah dan penegak hukum akan melakukan tindakan tegas pada pinjol ilegal. Di sisi lain, pinjol legal dipersilahkan berkembang karena justru hal itu yang kita harapkan.

"Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm Polri akan memassifikasi tindakannya nanti diberbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal," jelasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut