get app
inews
Aa Read Next : RUU Penyiaran Larang Jurnalis Investigasi, Mahfud MD Kritik Keras RUU Tersebut

Anggota DPR Debat Panas dengan Mahfud MD, DPR: Kompolnas Tidak Diperlukan dalam Kasus Brigadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:54 WIB
header img
Mahfud MD, (Foto : SINDOnews)

Namun, kata Desmond, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra, maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” kata Desmond.

Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud dengan tegas menjawab, kalau Kompolnas dirasa tidak bermanfaat, silakan bubarkan saja. “Oh terserah, kan Bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut