get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Mengejutkan Dunia Bulu Tangkis Tanah Air, Anthony Ginting Mundur dari All England 2025

10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ini Ternyata Jadi Ketua RW

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:49 WIB
header img
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, berhasil ditangkap tim Pidsus Kejari Garut setelah buron bertahun-tahun. Foto: MPI/Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsJatenginfo.id – Terpidana kasus korupsi pengadaan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya telah diputus tahun 2012, akhirnya ditangkap Kejari Garut. Yang mengejutkan, selama menjadi buronan yang bersangkutan malah menjabat sebagai ketua RW di Kota Bandung.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan.

Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.

"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).

Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Dia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.

"Ditangkap di Astana Anyar Bandung. Di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut