Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutamendala, Yudi Agung, menjelaskan laporan dan tuntutan telah diterima Kepala Desa. "Pemdes dan BPD berjanji segera menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya," ujar Yudi.
Hal senada, disampaikan Kades Kutamendala, Fatkhuri yang mengaku telah menerima laporan dari pihak suami korban. "Sebenarnya kedua belah pihak sudah direncanakan mau dikumpulkan malam ini (Rabu malam, 17/8) untuk dimintai keterangan dan penyelesaian masalahnya," tutur Fatkhuri.
Massa membubarkan diri setelah tuntutan diterima dan ditenangkan oleh Babinsa Kutamendala, Serka Iskandar. "Permintaan telah diterima, penyelesaiannya perlu proses. Kami minta sekarang pulang dengan tertib dan jaga keamanan," pinta Iskandar kepada para pendemo.
Sementara sejauh ini, S dan BS belum bisa dimintai keterangan.
Editor : Iman Nurhayanto