get app
inews
Aa Read Next : KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia

40 Partai Politik Telah Resmi Mendaftar ke KPU Sejak 1 Agustus 2022

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:38 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum. Foto: dok. KPU

Diketahui dari 40 parpol yang resmi mendaftar ke KPU, 24 parpol telah dinyatakan lengkap berkasnya. Adapun 16 parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

"Sebanyak 24 parpol dinyatakan lengkap, sisanya 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan," kata August.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut