BANJARNEGARA, iNewsJatenginfo.id - Perjuangan nasib para pegawai non ASN di Jawa Tengah mendapat dukungan DPD RI, sebagaimana ditegaskan anggota Komite II DPD RI, Denty Eka Widi Pratiwi SE, MH, saat audiensi dengan Forum Non ASN Jawa Tengah (Fornas Jateng) Selasa (9/8) di kantor DPD RI wilayah Jateng.
Menurut Denty hingga kini pemerintah masih sangat membutuhkan mereka. Kedatangan Fornas Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib mereka terkait adanya Surat MenPANRB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintahan.
"Yang jelas kami di DPD, mendukung perjuangan yang disampaikan teman-teman Fornas dimana pemerintah ini butuh terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh teman-teman non ASN ini," katanya usai audiensi dengan Fornas.
"DPD RI mendorong, agar nanti pemerintah itu mempunyai kebijakan yang bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang ada di daerah. Dan kepentingan di daerah salah satunya adalah membutuhkan tenaga non ASN yang jumlahnya sangat banyak," sambungnya.
Ia menambahakan isu yang terjadi di Jawa Tengah ini, sama seperti di daerah lainnya di Seluruh Indonesia.
"Keberadaan teman-teman Non ASN ini sudah banyak memberikan pengabdian, sehingga diperlukan payung hukum atau regulasi yang mengatur keberadaan mereka. Ini penting mengingat tugas yang selama ini mereka abdikan ini, sangat dibutuhkan untuk jalannya pemerintah yang ada di daerah," jelasnya.
Kemudian ia berharap para pegawai non ASN tersebut, untuk tetap bisa memberikan kontribusi yang positif terhadap jalannya pemerintah.
"Tetap semangat dalam berjuang dan memberikan pelayanan terhadap masayarakat di bidang yang mereka sekarang berada dan semoga pemerintah bisa memahami dan memberikan kebijakan yang mampu mengakomodir para pegawai non ASN itu," ucap Denty.
Editor : Iman Nurhayanto