get app
inews
Aa Read Next : Tak Kunjung Dilantik, Ratusan Perangkat Desa di Kudus Akhirnya Bawa Masalah Ini ke Polda Jateng

Momen Pemilu 2024 Dimanfaatkan Komplotan Pencetak Uang Palsu Rp3 Miliar

Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:02 WIB
header img
Komplotan pengedar uang palsu ditangkap polisi di Kediri, (Foto : iNews.id)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sebuah rumah percetakan uang palsu di Kediri, Jawa Timur berhasil digerebek oleh Tim gabungan Polres Temanggung dan Jatanras Polda Jateng. Petugas berhasil mendapati ribuan lembar kertas uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp5.000.

Selain barang bukti uang palsu, bahan kerta dan alat percetakan, petugas juga mengamankan pasangan suami istri, AP dan IS yang merupakan pemilik rumah.

Penggerebekan di Kediri ini sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan suami istri AD dan NF warga Magelang, Jawa Tengah, yang kedapatan mencampurkan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp5.000 saat membeli ponsel di sebuah konter di Temanggung.

“Dari hasil penyelidikan, dua pasang suami istri yang ditangkap merupakan sindikat kejahatan uang palsu yang sudah beroperasi sejak bulan November 2021,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).

“Hingga saat ini tersangka diduga telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp3 miliar dan akan semakin bertambah dengan memanfaatkan masa Pemilu nanti,” katanya.

Sementara, tersangka mengaku dapat membuat uang palsu dengan kualitas tinggi dengan menyertakan tali air gambar pahlawan dan pita benang di kerta uang setelah belajar secara otodidak sejak November 2021.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut