get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Cacat Hukum Audiensi dengan BPN, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Rumah

Demi Kepentingan Rakyat, Perindo Siap jadi Partai Politik Modern

Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:19 WIB
header img
Wakil Ketua Umum Partai Perindo DR Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat menjadi narasumber webiner Partai Perindo yang digelar secara online, Jumat (8/7). Foto/tangkapan layar

Sehingga, kata dia,.pada waktu proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu yang akan dibuka pada 1 - 14 Agustus 2022 nanti, sudah tidak lagi membawa berkas persyaratan. Berkas yang harus diserahkan ke KPU cukup disampaikan melalui Sipol. 

Menurutnya, dengan adanya Sipol juga akan memudahkan partai politik dalam mengetahui secara detail data masing-masing anggotanya. Sehingga jika ada anggota yang berafiliasi dengan partai lain bisa terdeteksi.

"Ini juga untuk mencegah keanggotaan ganda. Ini sistem yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada KPU," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut