get app
inews
Aa Read Next : Ma'ruf Amin Ingatkan Polri Senantiasa Dengarkan Kritik Masyarakat, Tindak Lanjuti Sesuai Prosedur

Polri Apresiasi Partisipasi Masyarakat Meriahkan Puncak Acara HUT ke-76 Bhayangkara di Akpol

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:36 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Akpol Foto: Ist

Dia menyampaikan bahwa sesuai arahan presiden, dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi, Polri harus dekat dengan masyarakat, bersikap humanis dan menggunakan metode pendekatan yang menjunjung tinggi kemanusiaan.  

Dia menyampaikan bahwa Kapolri langsung menindak lanjuti arahan Presiden dan memastikan hal tersebut dilaksanakan anggota Polri di seluruh jajaran mulai tingkat polsek hingga Mabes Polri. 

"Presiden juga berpesan bahwa penegakan hukum merupakan Ultimum Premidium. Sehingga dalam penegakan hukum Polri harus betul-betul memperhatikan rasa keadilan di masyarakat dan asas kemanfaatan hukum," ujarnya.  

Saat melakukan penegakan hukum, kata Dedi, Presiden menegaskan agar Polri tidak hanya mengejar asas kepastian hukum. 

“Dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, Polri harus menggunakan cara yang humanis. Penegakkan hukum harus secara profesional. Polri dalam memelihara kamtibmas diharapkan juga terus bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan Indonesia tangguh - Indonesia tumbuh,” ujar Dedi. 

Oleh karena itu, lanjutnya, Polri  berkomitmen bahwa dalam pelaksanaan tugas akan terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak dan mendengarkan berbagai saran, keluhan serta kritik yang dialamatkan pada Polri.  

"Kritik dan saran dari masyarakat tersebut merupakan bahan evaluasi untuk perbaikan Polri ke depan," ujarnya.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut