get app
inews
Aa Read Next : Tiga Bulan Beroperasi, RS UNIMUS Raih Akreditasi Paripurna dengan Layanan Unggulan

Modus Mengantar Cari Pekerjaan, Sopir Taksi di Semarang Lecehkan 3 Penumpang Perempuan

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:38 WIB
header img
Tersangka pelecehan saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. Foto: Kristadi

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Seorang sopir taksi online di Kota Semarang melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan. Pelaku berdalih akan mengantarkan mencari pekerjaan.

Pelaku berinisial RS (22), warga Kembang Arum Semarang telah diringkus tim Resmob Polrestabes Semarang di SPBU Tambak Aji Kamis (23/6). Pelaku berhasil dibekuk polisi usai dilaporkan oleh korbannya, Sph (19), warga Semarang.

RS yang bekerja sebagai sopir taksi online ini sudah hampir sebulan diburu polisi karena telah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap penumpang wanita di dalam mobilnya.

Pelaku kali terakhir beraksi pada 22 Mei lalu, di mana korbannya adalah seorang perempuan yang dikenalnya lewat media sosial.

“Pelaku kemudian mengajak pergi korbannya dengan dalih akan membantu mencarikan pekerjaan. Namun begitu sampai di tengah perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat sepi dan memaksa korban untuk melayani nafsunya dengan disertai ancaman,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

“Usai melakukan pelecehan, pelaku meninggalkan korbannya di tengah jalan. Aksi sama juga dilakukan pelaku terhadap dua penumpang lain dan menguras barang berharga milik korban,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan dengan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut