get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tunda Rencana Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp Demi Pastikan Keamanan

Viral Medsos, Petani Melintas di Jalan Desa Ditilang ETLE, ini Penjelasan Polda Jateng

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:30 WIB
header img
Petani berkendara tanpa mengenakan helm dan ditilang ETLE di Sukoharjo Jateng. Foto: Ist

Ada pun penerapan ETLE mobile di Jateng, lanjutnya, memang dapat dilakukan petugas melalui hp khusus sehingga dapat memotret pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan.

"Hal yang perlu dicatat, operator ETLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah. Jadi tidak setiap polantas dapat menjadi operator ETLE mobile. Minimal petugas yang berkualifikasi penyidik atau penyidik pembantu," tegasnya.

Ditambahkan Iqbal, pihaknya meminta maaf atasnya ramainya tanggapan di media sosial soal penindakan ETLE pada warga yang melintas di jalan penghubung antar kecamatan tersebut.

"Intinya penerapan ETLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi. Polda Jateng juga mengimbau warga untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mentaati aturan yang berlaku," kata dia.

Pihaknya juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman sebagian masyarakat.

"Sebagai petugas, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami. Salam keselamatan," ungkapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut