SALATIGA, iNewsJatenginfo.id - Sugeng Budiyanto (66), suami terdakwa perkara korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Asri Murwani (62) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia meminta keadilan atas pengusutan kasus tersebut.
Selain itu, Sugeng juga meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas kasus itu.
Permintaan keadilan sekaligus pengaduan kepada Presiden Joko Widodo disampaikan dalam surat setebal sembilan halaman dan dikirim langsung ke melalui pos surat.
Selain presiden, dalam surat tembusannya, Sugeng juga mengirimkan surat permohonan keadilan ini kepada Ketua Mahkamah Agung, Kepala Komisi Kejaksaan Indonesia, Jaksa Agung dan Kejati Jawa Tengah.
"Kami menghormati semua proses hukum. Namun kami sekeluarga juga meminta keadilan dalam penanganan kasus yang menimpa istri saya ini. Semoga aduan saya ini didengar oleh bapak presiden dan juga pejabat di kejaksaan lainnya. Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sugeng, Rabu (22/6).
Sugeng menilai dalam kasus ini istrinya dijadikan tumbal karena ada hal kurang masuk akal. Dimana istrinya yang hanya staf rendahan yaitu sebagai pembantu bendahara didakwa sendirian melakukan korupsi senilai sekira Rp12 miliar .
"Sangat mustahil bagi pembantu bendahara di DPPKAD Salatiga yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani suatu dokumen pencairan uang dari RKUD, dapat melakukan suatu perbuatan melawan hukum bila tidak melibatkan orang-orang lain,” ujarnya.
Sugeng juga memohon agar istrinya mendapat hukuman yang seringan-ringannya. Selain itu, dia juga meminta agar aset yang disita dapat dikembalikan, karena aset yang sudah disita pihak Kejaksaan Negeri Salatiga bukan dari hasil korupsi.
"Istri saya bekerja berdasarkan arahan dan perintah pimpinan. Istri saya hanya sebagai operator pembantu bendahara pengeluaran DPPKAD Salatiga. Kemana dan dimana bendahara, kepala seksi, kepala bidang dan kepala dinasnya?,” tanya Sugeng.
Editor : Iman Nurhayanto