BANYUMAS, iNewsJatenginfo.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas mendesak pemkab setempat menertibkan keberadaan rumah kos yang beralih fungsi menjadi hotel.
Keberadananya memiliki tarif murah setelah bergabung dengan jaringan layanan perhotelan.
"Kami sangat prihatin karena dengan memberikan harga yang sangat murah dan memberikan fasilitas yang sama dengan hotel-hotel yang ada, otomatis merusak harga (tarif) hotel yang ada di Banyumas," kata Ketua BPC PHRI Banyumas Irianto, Senin (20/6).
Selain itu, perizinan yang dimiliki hotel-hotel bertarif murah belum tentu lengkap.
Oleh karena itu, dia mengharapkan pemilik rumah kos yang mengalihkan usahanya menjadi hotel bertarif murah dapat mengikuti PHRI dan melengkapi perizinan serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan.
Irianto mengakui, sejauh ini belum ada pengelola hotel bertarif murah jaringan layanan perhotelan yang menjadi anggota PHRI Banyumas.
"Kami mohon bisa seperti yang lainnya. Apalagi yang izinnya masih izin usaha rumah kos tapi sekarang beralih menjadi hotel bertarif murah, berarti izinnya belum lengkap dan pajaknya juga bukan pajak hotel," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto