get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdapat 3.239 Pemilih Sudah Meninggal Dunia Namun Masih Masuk Data Pantarlih

Inspiratif! Setelah Nabung Selama 10 Tahun dari Hasil Memulung, Mbah Jumi’ah Mampu Kurban Sapi

Minggu, 19 Juni 2022 | 18:46 WIB
header img
Mbah Jumi'ah saat menyerahkan kurban sapi secara simbolis kepada panitia kurban. Foto: Ist

Satu tahun bisa terkumpul Rp2 juta sampai dengan Rp2,5 juta, sehingga selama 10 tahun bisa terkumpul Rp22 juta untuk membeli sapi tersebut.

Sebelum pihak panitia kurban menerima sapi kurban tersebut, panitia terlebih dahulu mengklarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut kepada anaknya yang bernama Asrofah. 

Anak Mbah Jumi'ah itu membenarkan bahwa uang tersebut adalah uang jerih payah dari Mbah Jumi'ah dari hasil menjual rongsok. Dan sebenarnya uang tersebut mau digunakan untuk mendaftar haji Mbah Jumi'ah. 

"Kami selaku panitia tidak lantas menerima sapi kurban tersebut. Kami berusaha menawarkan agar beliau membatalkan kurban sapinya dan diganti kambing agar sisa uangnya bisa digunakan untuk mendaftar haji dan kami siap mengantarkan ke bank dan Kemenag agar dapat mendaftarkan haji Mbah Jumi'ah," katanya. 

Namun keinginan baik dari panitia kurban ni ditolak halus oleh Mbah Jumi'ah. Nenek ini tetap bersikukuh bahwa uang hasil tabungannya dari memulung digunakan untuk kurban sapi dahulu. 

Harapannya kelak ketika lewat jembatan sirotol mustaqim bisa naik sapi bersama almarhum suami, orang tua dan mertuanya.

"Beliau hanya meminta kepada kami agar didoakan umur panjang sehingga bisa mengumpulkan uang lagi untuk mendaftar haji dan berangkat haji sebelum wafatnya. Allahu Akbar, sebuah cita-cita yang mulia dari Mbah Jumi'ah dan sebuah tamparan bagi kita semua yang masih sehat, masih muda dan banyak kelebihan harta," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut