get app
inews
Aa Read Next : Berlangsung Dramatis! Ini Dia Proses Penangkapan 7 Pelaku Klitih di Gunungkidul

Jual Beli Ternak di Gunungkidul Harus Dilengkapi SKKH Cegah Penularan PMK

Minggu, 19 Juni 2022 | 16:47 WIB
header img
Suasana di Pasar Hewan Siyonoharjo Playen, Gunungkidul tampak sepi akibat merebaknya wabah PMK. Foto : Erfan Erlin

Setiap ternak akan diambil sampel untuk diperiksa di laboratorium di kabupaten. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan ternak aman dari antraks. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan fisik, khususnya melihat gejala seperti suhu tubuh hingga tidak ada luka pada bagian mulut dan kaki ternak.

”Untuk ternak dari luar daerah juga harus mendapatkan rekomendasi,” katanya. 

Retno mengatakan SKKH tak hanya menjadi syarat untuk bisa masuk pasar hewan. 

Transaksi jual-beli ternak ke luar Gunungkidul, langsung dengan petani di perdesaan juga wajib mengantongi dokumen tersebut.

"Kami berharap peran aktif peternak dalam hal pengurusan SKKH, terutama di situasi saat ini. Termasuk tidak mendadak untuk mengurusnya karena perlu ada tahapan proses yang perlu dilewati," harapnya.

Salah satu pedagang hewan ternak di Wonosari, Wawan mengatakan, SKKH sudah menjadi kewajiban bagi pemilik ternak. 

Apalagi SKKH juga sebagai jaminan terkait kondisi hewan ternak yang hendak diperjualbelikan.

Namun, saat ini dirinya mengandalkan cara lain untuk mendapat ternak yang sehat meski tanpa SKKH. Salah satunya dengan membeli ternak langsung dari petani di daerah. 

"Saya merasa aman seperti itu, agar tidak rugi secara modal juga," kata Wawan

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut