10 Desa Antikorupsi Ditetapkan KPK

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. Foto: Ist

KPK menggelar kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, hari ini. 

Tema yang digagas untuk bimbingan teknis kali ini yaitu, 'Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi'.

Lebih lanjut, Ipi menjelaskan, pemilihan 10 desa antikorupsi tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. 

Pada tahapan ini, tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi. 

"Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 sampai 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi," ujarnya.

Sementara tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Terakhir tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

Sejumlah pejabat negara hadir dalam gelaran kick off hari ini di Desa Pakatto. Mereka di antaranya, Ketua KPK, Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT, A Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama sembilan Gubernur lainnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network