Kejagung Beberkan Alasan Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Jonathan Simanjuntak
Konferensi pers terkait penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan TPPU, Sabtu (11/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Rudi juga menegaskan Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri selaku instansi yang menyidik awal kasus ini agar penanganan perkara diselesaikan secara tuntas.

Dia juga memastikan penanganan perkara akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," tutur dia.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka bersama Don Ritto yang merupakan pihak swasta. Keduanya diduga melakukan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penanganan sejumlah perkara.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network