Demi Haji Lebih Baik: IPHI dan MUI Jateng Gelar Urun Rembug RUU Haji, Soroti Transparansi Dana

Vitrianda Hilba Siregar
Demi Haji Lebih Baik: IPHI dan MUI Jateng Gelar Urun Rembug RUU Haji, Soroti Transparansi Dana IPHI dan MUI Jawa Tengah menggelar urun rembug terkait Revisi RUU Haji. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - RUU Haji adalah topik yang kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Baik Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat Jawa Tengah, memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan pandangan terhadap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Tokoh kedua lembaga ini pun bertemu dalam urun rembug atau masukan penting dari IPHI dan MUI Jateng terkait RUU Haji

Ketua Umum IPHI Erman Suparno dalam urun rembug itu mengatakan konsolidasi semacam ini untuk memperkuat kerja sama antara MUI Jateng dengan IPHI PW Jateng.

"Visi dan misi yang sama kedua institusi untuk kemaslahatan umat Islam dan IPH kita tingkatkan juga konstribusi kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan untuk bangsa dan negara," kata Erman Suparno dalam keterangan tertulis diterima pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam urun rembug itu juga muncul masukan-masukan dari IPHI seperti:

1. Transparansi Keuangan Haji

IPHI telah lama mengusulkan transparansi dalam pengelolaan keuangan haji. Mereka menginginkan dana haji, termasuk hasil pengembangan Dana Abadi Umat (DAU), dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan umat dan dikelola secara profesional. Mereka pernah mengusulkan adanya Badan Pengelola Haji sendiri seperti di Malaysia.

2. Pemisahan Fungsi Regulator, Operator, dan Pengawas

IPHI mendukung pemisahan fungsi-fungsi ini agar tidak semua dipegang oleh Kementerian Agama, sehingga penyelenggaraan haji lebih profesional dan akuntabel.

3. Peningkatan Kualitas Layanan

IPHI berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji agar semakin baik dan berkualitas, termasuk melindungi jemaah dari calo dan broker. Mereka mengusulkan perbaikan di aspek kesehatan, transportasi, akomodasi, dan bimbingan manasik.

4.Kemandirian Dana

IPHI menekankan pentingnya pengelolaan dana haji yang mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pihak luar, serta transparansi dalam pengelolaan dana oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Pembatasan Haji Sekali Seumur Hidup

IPHI Jateng misalnya, pernah menyatakan dukungan terhadap wacana haji sekali seumur hidup untuk mengurangi antrean panjang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update