
Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah KH Ahmad Darodji juga memberi masukan-masukan seputar materai RUU Haji.
MUI Jawa Tengah memberi masukan sebagai berikut:
1. Kesempurnaan Ibadah (Aspek Syar'i)
MUI sangat fokus pada aspek syariat dalam penyelenggaraan haji. Mereka mendorong kejelasan parameter "istiṭā'ah" (kemampuan calon jemaah) agar kewajiban haji tepat sasaran.
2. Jaminan Pelaksanaan Manasik Haji
MUI menekankan pentingnya jaminan terhadap pelaksanaan seluruh rangkaian manasik haji, mulai dari ihram hingga penyembelihan al-hadyu, agar jemaah dapat beribadah dengan sempurna sesuai syariat.
3. Pengelolaan Keuangan Haji Sesuai Syariah
MUI juga memberikan masukan terkait pengelolaan keuangan haji agar lebih sesuai syariah, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi jemaah.
4. Kombinasi Kekuatan Umara dan Ulama
MUI meyakini bahwa sinergi antara pemerintah (umara) dan ulama sangat penting untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik, di mana pemerintah memastikan aspek keagamaan terfasilitasi dengan baik, dan ulama menjamin kepastian aspek syar'inya.
5. Penyelesaian Antrean dan Biaya Haji
MUI juga terlibat dalam pembahasan RUU Haji yang mencakup isu antrean jemaah dan biaya haji, mengundang berbagai pihak terkait seperti BP Haji dan BPKH dalam konsinyering.
Secara keseluruhan, urun rembug dari IPHI dan MUI Jateng terhadap RUU Haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah. Selain itu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji juga memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait