Dugaan Jadi Dalang Dibalik Kejahatan Manusia, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

ICC tak punya personel untuk mengeksekusi target, namun meminta bantuan dari Interpol.

Selain itu PNP juga ikut bekerja sama setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr mengisyaratkan akan mematuhi perintah ICC untuk menangkap Duterte. Ini merupakan keputusan yang berubah drastis, pasalnya sebelumnya Marcos Jr menolak menegakkan perintah tersebut. Marcos memandang, ICC tidak berhak campur tangan dalam urusan dalam negeri Filipina.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network