Polres Grobogan Amankan Pengamen Asal Kendal karena Curi Hp

Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Kasus pencurian sebuah ponsel merk Vivo terjadi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Foto: Ist

GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id - Kasus pencurian sebuah ponsel merk Vivo terjadi di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Pelaku yakni J (40) seorang pengamen yang merupakan warga Desa Tejorejo Kecamatan Ringin Arum Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sedangkan korban yaitu Slamet Riyadi (46) warga Desa Bugel Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong Polres Grobogan.

KaPolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena mengatakan, kasus pencurian tersebut berawal saat korban sedang menambal ban sepeda motor milik pengguna jalan yang bocor.

“Kemudian pelaku datang dengan menuntun sepeda yang rusak dan membawa sebuah tas punggung berwarna hitam,” kata Kapolsek Godong Polres Grobogan pada Sabtu (20/4/2024).

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network