GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id - Polemik penambangan Galian C di Desa Katekan, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah seolah tiada henti. Kabar terbaru, seorang warga setempat dan kepala desa (kades) diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng pada Selasa (28/5).
Puluhan warga setempat pun mengawal dua terperiksa tersebut saat di Polda Jateng. Keduanya pun juga didampingi dari Law Office Muham Faiz & Partner's.
Advokat Misbakhul Munir SH MH dari Law Office Muham Faiz and Partner's mengatakan seorang warga dan kepala desa diperiksa atas dugaan menghalangi kegiatan penambangan. Menurutnya, warga tak ada niatan menghalangi, namun pihak pengembang tak ada sosialisasi. Sehingga membuat warga geram.
"Penambang terkesan seenaknya sendiri, arogan. Kami menyayangkan adanya panggilan ini. Karena sebelumnya pengembang sudah melaporkan ke Polres Grobogan dan sejumlah warga diperiksa serta diminta keterangan. Malah hari ini ada pemeriksaan lagi," kata Munir.
Pihak warga pun bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan. Dia menjelaskan, berdasar versi pengembang, penambangan tersebut sudah berizin. Namun warga setempat yang terdampak tak pernah diberitahu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait