Galian C ini berlangsung hingga 2022. Kemudian 2022 sempat terhenti, lalu 2023 berjalan kembali.
"Pengembang menggunakan izin usaha CV. Warga sudah mendesak kepala desa saat ini untuk penjelasan dari pengembang. Namun sampai sekarang tidak ada penjelasan," kata dia.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku pihaknya pun belum mendengar adanya kasus tersebut. Pihaknya juga belum mendapat laporan soal pemeriksaan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait