Menurut dia, personel Polres Purworejo langsung melakukan pembongkaran dua tempat yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam. "Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberatas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo khususnya perjudian, miras serta narkoba," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Waka Polres Polres Purworejo Kompol Fadli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
"Masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian bisa melaporkan ke Polres Purworejo. Banyak akses untuk pelaporan tersebut di antarannya medsos Polres Purworejo ataupun datang langsung ke Polres Purworejo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
