PURWOREJO, iNewsJatengInfo – Polres Purworejo membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip. Tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan sabung ayam.
Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widaastuti didampingi anggota Reskrim dan Turjawali Sat Sabhara Polres Purworejo mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di pekarangan bengkok, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan, Purworejo Kabupaten Purworejo.
Sedangkan, Waka Polres Purworejo Kompol Fadli bersama Kasat reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno mendatangi lokasi di perkarangan milik SDK RT01/04 Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
"Saat mendatangi kedua lokasi tersebut personel Polres Purworejo tidak mendapati ada aktivitas sabung ayam. Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan bekas aktivitas kegiatan sabung ayam," kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, Jumat (29/3/2024).
Menurut dia, personel Polres Purworejo langsung melakukan pembongkaran dua tempat yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam. "Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberatas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo khususnya perjudian, miras serta narkoba," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Waka Polres Polres Purworejo Kompol Fadli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
"Masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian bisa melaporkan ke Polres Purworejo. Banyak akses untuk pelaporan tersebut di antarannya medsos Polres Purworejo ataupun datang langsung ke Polres Purworejo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait