DEMAK, iNewsJatenginfo.id – Sebuah arena judi sabung ayam dengan transaksi mencapai puluhan juta rupiah di Desa Botosengon, Dempet, Kabupaten Demak digerebk polisi. Saat dilakukan penangkapan, para penjudi tersebut kabur meninggalkan lokasi.
Polisi hanya mengamankan beberapa barang bukti seperti ayam aduan, kiso (tempat ayam) dan beberapa peralatan yang digunakan untuk mengadu ayam. Selain itu, turut diamankan ratusan sepeda motor yang ditinggal kabur oleh para pemiliknya.
"Saat penggerebekan, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku dan penonton yang menyaksikan sabung ayam," kata AKBP Budi Adhy Buono, yang memimpin penggrebekan di lapangan bersama tim gabungan, Senin (12/12/2022).
Budi menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Laporan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
Selanjutnya, anggota Polres Demak bersama tim gabungan melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon, Dempet ini.
“Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena judi tersebut," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait