Tak hanya itu, kata dia, Komnas HAM juga menggali proses penyerahan berkas perkara atau berkas laporan TPF yang dikabarkan hilang. Usman pun memastikan berkas itu telah diserahkan.
"Justru lebih mudah sekarang karena Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bersama para menterinya pernah menggelar konferensi pers dan mengakui dokumen itu pernah diterima, dan bahkan kalau tidak salah ketua TPF Pak Marsudi Hanafi di dalam konferensi pers bersama Pak SBY itu juga akhirnya mengirimkan ulang dengan dokumen yang sama dan semacam dilegalisasilah," katanya.
Usman menambahkan, Komnas HAM juga sempat menggali fakta tentang peran Pollycarpus (Budihari Priyanto) atau peran orang lain di tempat kejadian perkara (TKP) atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. Lalu, yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lainnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait