Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Layani Semua Agama

Widya Michella Nur Syahid
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengkaji kembali wacana penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.

Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, yang secara khusus mengurusi Islam.

"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

"Prakteknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," tuturnya.

Anwar juga menyinggung banyak KUA yang menggunakan tanah wakaf, yang peruntukannya untuk umat Islam. Penggunaan KUA untuk agama lain dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

"Saya dengar banyak dari kantor-kantor KUA tanahnya banyak menggunakan tanah wakaf, yang peruntukannya tentu sudah jelas yaitu untuk masalah-masalah yang terkait dengan umat Islam. Lalu bagaimana kalau dipakai untuk hal diluar itu tentu akan menimbulkan masalah," ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta Kemenag untuk mengkaji wacana ini secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peruntukan tanah wakaf, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah umat dan masyarakat.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network