Bawaslu Grobogan akan Lakukan Penertiban Alat Peraga Berbau Kampanye 13 November 2023

Arif F
Bawaslu Grobogan menggelar rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga sosialisasi berbau kampanye, alat peraga kampanye di Grobogan, Jumat (10/11/2023). (Istimewa)

GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan memastikan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi berbau kampanye, pada Senin 13 November 2023.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan penertiban yang akan menggandeng Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Grobogan menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024, pada Jumat (10/11/2023).

Rapat di aula Bawaslu Grobogan dibuka Kordivi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngazis. Hadir juga Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se- Grobogan bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

"Sesuai arahan kami di rakor sebelumnya tanggal 6 November 2023, Pada Senin 13 November 2023 mohon nanti rekan-rekan dapat langsung bertindak,” kata Amal. 

Menurutnya, dalam rakor sebelumnya sudah dibahas mengenai alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi yang harus ditertibkan secara serentak, yakni yang mengandung unsur ajakan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network