Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Desi Ari Hartanta menyampaikan mengenai persiapan penyortiran APS dan APK. Semua harus menyamakan pemahaman terkait APS yang ditertibkan.
"Kita akan turunkan APS yang ada muatan coblos nomor urut, simbol atau gambar paku, dan unsur ajakan untuk memilih. Pemasangan APS juga harus memperhatikan Perda seperti tidak melintang jalan,” ujar Ari.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti yang hadir dalam rapat koordinasi mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan dan awal koordinasi dengan parpol.
"Saya lihat beberapa memang belum sama persepsi ya, hari ini kita tuntaskan. Silakan apa yang menjadi instruksi Bawaslu Grobogan dapat dilaksanaka," jelas Fitri.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait