Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Joni Hernawan, menambahkan bahwa proyek pembangunan embung Giritirto pertama kali dimulai pada tahun 2018, namun mengalami kegagalan karena pihak pengembang atau kontraktor merasa tidak mampu melanjutkannya.
"Karena ketidakmampuan untuk melanjutkan, kontrak proyek tersebut batal, penyedia jasa tidak mampu melanjutkan atau kurang kredibel, sehingga tidak ada pembayaran yang dilakukan karena pekerjaan tidak dapat diteruskan," jelasnya.
Kemudian, pada tahun 2019, rencana pembangunan embung Giritirto diaktifkan kembali. Pada tahun 2020, dana dialokasikan, dan pada tahun 2021, pembangunan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Penyedia jasa yang bekerja berbeda dengan yang sebelumnya pada tahun 2018.
"Pada tahun 2022, embung dilaporkan mengalami kerusakan yang menyebabkan tidak dapat digunakan, karena tidak dapat diisi air," tambahnya.
Terkait penyebab kerusakan tersebut, Joni juga menyatakan bahwa belum dapat pasti apa penyebabnya, apakah disebabkan oleh bencana atau faktor lainnya. "Saat ini belum ada kepastian, masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tambahnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait