KEBUMEN, iNewsJatenginfo.id - Ini ketegasan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang bakal melaporkan dugaan psikolog palsu yang keliling ke SD-SD di Kebumen.
Pelaporan ke polisi segera dilaksanakan setelah Bupati menerima laporan dari masyarakat melalui Kanal Lapor Cepat Bupati. Laporannya terkait adanya dugaan oknum psikolog palsu yang menawarkan jasa psikotes dalam penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD).
Persoalan itu telah meresahkan masyarakat dan sekolah. Terlebih yang bersangkutan memalsukan surat izin dari pemerintah kabupaten. Terkait hal itu, Pemkab, kata Bupati, bakal melaporkan oknum dugaan psikolog palsu ke polisi.
“Kemarin ada laporan masyarakat, ada orang ngakunya psikolog. Dia ini datang ke sekolah-sekolah menawarkan jasa psikolog untuk penerimaan siswa SD. Ternyata diduga kuat palsu, bukan seorang psikolog, menggunakan gelar sekolah dan lembaga yang juga diduga palsu" ujar Bupati usai shalat tarawih di Masjid Baiturrahim, Bejiruyung, Sempor, akhir pekan lalu.
Orang tersebut, lanjut Bupati, juga memalsukan surat izin dari pemerintah daerah. “Sudah kita cek, tidak ada surat izin resmi dari dinas untuk kegiatan yang bersangkutan. Atas hal itu, pemerintah bakal melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Kebumen,”ungkapnya.
Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan atau laporan dari masyarakat. Pihaknya pun mengimbau kepada sekolah yang ingin menggunakan jasa psikolog dalam penerimaan siswa baru harus menggunakan yang legal, dan harus mendapat persetujuan dari wali murid.
"Jadi kalau menggunakan jasa psikolog, lembaganya harus memakai yang legal. Yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di wilayah Barlingmascakeb, dan harus ada persetujuan dengan wali murid," jelasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait