309 Motor dengan Knalpot Brong di Banjarnegara Diamankan Polisi

Syarif TM
Satlantas Polres Banjarnegara mengamankan 309 sepeda motor dengan knalpot tidak standart selama operasi keselamatan lalu lintas 2023. Foto. Syarif TM


 
"Kami yang melakukan razia kendaraan dengan knalpot brong di sejumlah titik, hasilnya Polres Banjarnegara berhasil mengandangkan 309 kendaraan knalpot brong," ujarnya.

Tindakan persuasif diberikan pada pengguna pengguna kendaraan dengan knalpot brong. Upaya persuasif ini dilakukan dengan harapan masyarakat mendapat edukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot yang sesuai standar.

"Kendaraan yang terjaring razia kami amankan, pemilik yang hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti sesuai knalpot aslinya serta melengkapi kelengkapan yang lain," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP R Manggala Agung mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan melanggar pasal 285 ayat (1) jo pasal 106 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Harapannya, dari tindakan ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas meningkat, dan kami juga memberikan hadiah berupa bingkisan sembako serta helm bagi masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas sebagai bentuk penghargaan dan memotivasi agar kesadaran tertib berlalu lintas meningkat," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network