Pemburu Babi Hutan Salah Tembak Petani, Polres Banjarnegara Tangkap dan Ancaman 5 Tahun

Elis Novit
Pemburu babi hutan yang salah tembak terancam hukuman 5 tahun. Foto: Ist


BANJARNEGARA, iNewsJatenginfo.id  - Tidak pernah menyangka sebelumnya, kalau M (29) seorang pemburu babi hutan salah tembak. Dia mengira ada babi hutan, ternyata malah terkena adalah petani yang tengah bekerja di hutan.

Penyidik Polres Banjarnegara menetapkan tersangka M (29) warga Desa Kesenet Kecamatan Banjarmangu yang salah tembak menjadi tersangka. Peristiwa salah sasaran itu terjadi di ladang Kapulaga pada Sabtu (21/5) lalu. 

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, penangkapan terhadap M sendiri bermula saat adanya korban salah tembak yang dialami oleh JS (50) saat sedang matun (mencari rumput) di Dusun Batur, Desa Purwasana, Kecamatan Punggelan.  

Akibat peluru nyasar ini, korban mengalami luka serius pada bagian paha kanan dan tangan kiri. Menurutnya, kejadian ini bermula saat tersangka M sedang melakukan perburuan babi di sekitar ladang warga.  

Saat itu, kata dia, ada tiga warga yang mendengar suara ledakan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, ternyata ada warga yang terkena tembakan pemburu babi hutan

Kapolres mengatakan tersangka M memang sering berburu celeng atau babi hutan di sekitar wilayah tersebut. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network