Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasannya

M Wali
Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Hakim Jakarta Selatan. Foto: MPI

Menurutnya, hakim menyatakan hal itu memberatkan karena hakim menilai Eliezer tidak menganggap hubungannya baik dengan Brigjen J.

Di sisi lain, hakim menyatakan ada enam hal yang meringankan putusan tersebut.

Hakim menyatakan bahwa posisi Richard Eliezer sebagai saksi dari pelaku yang bekerja sama atau keadilan meringankan.

Selain itu, hakim menyatakan bahwa permintaan maaf dari keluarga Brigadir J dianggap sebagai langkah yang meringankan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network