Sejumlah Toko di Sragen Ditemukan Polisi Jual Makanan Kedaluarsa

Joko Piroso
Kapolsek Gemolong, Polres Sragen, Jawa Tengah AKP Nur Fajar Ikhsanudin menghimbau, para pedagang tidak menjual makanan kadaluarsa. Foto: iNews/Joko Piroso

Warga juga diimbau memeriksa label kadaluarsa secara meneliti makanan yang akan di beli, agar terhindar dari bahaya makanan yang sudah kadaluarsa, karena pedagang acapkali enggan memeriksa dagangan mereka yang telah lama berada di etalase.

Kapolsek Nur Fajar Ikhsanudin menegaskan, agar makanan yang telah kadaluarsa hasil operasi pengawasan obat makanan tersebut, untuk disimpan dan tidak dijual kepada konsumen, atau segera dikembalikan ke distributor, pungkasnya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network