Sejumlah Toko di Sragen Ditemukan Polisi Jual Makanan Kedaluarsa

Joko Piroso
Kapolsek Gemolong, Polres Sragen, Jawa Tengah AKP Nur Fajar Ikhsanudin menghimbau, para pedagang tidak menjual makanan kadaluarsa. Foto: iNews/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Kapolsek Gemolong, Polres Sragen,  Jawa Tengah AKP Nur Fajar Ikhsanudin menghimbau, para pedagang tidak menjual makanan kadaluarsa. Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek  usai melakukan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di Kecamatan Gemolong.

Mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, AKP Nur Fajar Ikhsanudin mengatakan, telah menemukan beberapa, pihaknya telah makanan atau jajanan yang dijual oleh para pedagang di pasar Gemolong sudah kadaluarsa dan sebagian tidak ada label expaid.

Operasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama tim medis UPTD Puskesmas Gemolong, serta perangkat desa setempat bertujuan, untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan menjelang tahun baru 2023 di wilayah Gemolong.

Tim Gabungan tersebut berkumpul di UPTD Puskesmas Gemolong, kemudian kita bersama melaksanakan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di pertokoan seputaran pasar Gemolong," ujar AKP Fajar, jumat (30/12/2022).

Dalam operasi itu petugas menemukan beberapa jenis makanan tidak berlabel expaid serta sebagian yang berlabel telah melebihi batas kadaluarsa. Karena AKP Fajar mengimbau agar warga lebih waspada dan hati-hati saat berbelanja makanan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network