SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 12 pasangan tak resmi diduga berbuat asusila berhasil diamankan petugas. Mereka diamankan setelah dapat aduan melalui nomor telepon 110 Polres Sragen.
Saat diamankan, 12 pasangan tak resmi tersebut berada disebuah kos-kosan di kecamatan Karangmalang, Sragen, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.30 WIB.
Setelah dilakukan penggerebekan, 12 pasangan remaja laki-laki dan perempuan berusia belasan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan terjadinya penangkapan 12 pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut.
“Benar bahwa Polres Sragen telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Karangmalang. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat panggilan telepon darurat 110 Polres Sragen, yang kemudian direspon petugas Polres Sragen, “ ungkapnya melalui Kasi Humas Iptu Ari pujiantoro, Senin (31/10/2022).
Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditambah kekuatan dari Satuan Reskrim, Sabhara serta anggota Polsek Karangmalang, mendapati belasan remaja ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Saat ini, sebanyak 12 pasangan remaja putra dan putri telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendataan dan diantaranya terdapat pasangan dibawah umur masih dalam pembinaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.
Selain telah mengamankan 12 pasangan remaja, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok kos-kosan tersebut.
Editor : Iman Nurhayanto