Kos-kosan di Sragen Digerebek Polisi, 12 Pasangan Belum Resmi Diamankan

Sugiyanto
Aparat Polres Sragen melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan wilayah Karangmalang Sragen. Sebanyak 12 pasangan tak resmi berhasil diamankan. (Foto: Humas)

Dalam keterangannya, Kapolres berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sragen.

Disisi lain, Kapolres juga menghimbau agar warga tidak menggunakan saluran telepon 110, yang merupakan saluran respon cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera, tidak disalah artikan, tidak digunakan untuk main-main, ataupun hanya untuk iseng belaka.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran 110 Polres Sragen, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Selain laporan 110, Polres Sragen juga membuka layanan Kepolisian melalui Whatsapp Center di nomor 088-77-110-110. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami lewat WA Center. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat, “ tandas Iptu Ari.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network