SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah ataupun meminimalisir peredaran miras, narkotika, perjudian dan kejahatan, Polisi tes urine 18 pemandu lagu, Sabtu (07/01/2023) malam.
Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti mengatakan, pihaknya beserta 31 personel berangkat dari Mapolres Sragen sekitar pukul 23.00 WIB langsung menuju tempat hiburan dengan sasaran kafe dan Karaoke RG di Kampung Ngasemrejo, Kelurahan Karangtengah.
Ada 18 pemandu lagu yang dites urinnya. Hasilnya semua negative. Tes urine ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut, ujar AKP Rini.
Di kafe, selain melaksanakan cek urine, petugas juga memeriksa minuman beralkohol. Dari hasil pemerikasaan petugas tidak menemukan peredaran Miras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen.
Razia ini, selesai pukul 00.45 WIB dan berjalan aman, lancar dan kondusif, pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait