Agar informasi yang disajikan tidak menjadi berita basi, Lanjut Muhammad Makmun maka media massa harus mampu bertransformasi dan berinovasi dalam menyajikan informasi-informasi yang cepat, akurat kepada masyarakat tetap dengan mengedepankan kode etik jurnalistik. Karena secara prinsip, kode etik jurnalistik ini yang membedakan dengan wartawan media sosial.
"Kalau wartawan profesional itu pasti ada yang namanya etika jurnalistik mana yang pantas untuk dimuat dan mana yang tidak boleh ditampilkan untuk dikonsumsi publik.
Politisi PKB itu berharap, kegiatan kemitraan Humas DPRD Kendal menjadi penyemangat untuk lebih giat dalam membangun komunikasi antar lembaga, sehingga kolaborasi dan komitmen bersama bisa ditingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Kendal.
"Harapan kami, kegiatan ini menjadi penyemangat untuk ke depan agar lebih giat lagi untuk memberikan informasi yang membuat perubahan yang lebih baik, maka kami dari pihak DPRD juga terbuka menerima kritik dan saran," ujarnya.
Selain Ketua Dewan, hadir pula Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmad Suyuti dan Ainurochim, Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono, Staf Ahli Bupati Kendal Astuti, Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Abdullah Umar dan Handiko Humas Sekwan Kota Bandung.
Sekretaris Dewan DPRD Kendal Anwar Haryono menyampaikan kunjungan kemitraan humas DPRD dengan media dan ormas dilakukan rutin setiap tahun.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait