Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Krisseptiana Hendrar Prihadi dalam paparannya menyampaikan tren pencalonan keterwakilan perempuan terus meningkat dalam setiap penyelenggaraan pemilu, serta nantinya perempuan yang berhasil duduk di legislatif diharapkan mampu membawa aspirasi perempuan dalam setiap peraturan yang dibuat.
“Kader PKK diharapkan juga mengikuti proses yang diselenggarakan di Pemilu 2024, harus memilih calon-calon yang akan duduk di legislatif yang dapat menerima aspirasi perempuan supaya dimasukan dalam kebijakan dalam dewan tersebut,” jelasnya
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017 – 2022, M Fajar Subhi menyampaikan ada beberapa upaya yang dilakukan Bawaslu Jateng untuk memastikan keterwakilan perempuan. Misalnya dalam setiap aktivitas di Bawaslu harus memberikan ruang kepada perempuan, sehingga dapat mengembangkan diri.
“Terkait proses rekrutmen Panwascam, juknis kali ini jauh lebih maju. Dalam ketentuan umum misalnya, disebutkan dengan jelas bahwa proses keterwakilan ini harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30% dalam setiap tahapan,” ucap Fajar
Lebih lanjut, Fajar mengatakan bahwa kami mendorong parpol dan masyarakat untuk menempuh pola yang sama misalnya dengan memberikan ruang kepada kader-kader perempuan dalam kegiatan apapun.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait