SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Webinar “Perempuan dan Pemilu Kontribusi dan Tantangan Pemilu Serentak 2024” yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan ini diikuti 102 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, akademisi, penyelenggara pemilu, partai politik dan media melalui zoom meeting dan live youtube.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan kegiatan Webinar Perempuan dan Pemilu ini mengupas bagaimana kontribusi serta tantangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Harapannya akan menghasilkan perspektif bahwa keterlibatan perempuan menjadi hal yang wajib dalam proses pemilu. Seperti dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan ada keterwakilan perempuan 30%. Selain sisi kuantitas, dari sisi kualitas peran perempuan bisa optimal dalam proses Pemilu 2024,” ujar Arief
Lamlam Masrofah, selaku pemantik diskusi dari Bawaslu RI mengatakan, pemilu menjadi sangat penting dalam perjuangan perempuan dari sisi kebijakan dalam bentuk keberpihakan Negara. Diperlukan upaya perempuan untuk mengejar ketertinggalannya agar bisa berkontestasi dalam proses pemilu.
“Dalam pemilu 2024 dengan segala kerawanan, penting untuk mengidentifikasi segala hal. Misalnya dalam hal peluang perempuan mendapatkan akses pemilu baik dari pemilih, penyelenggara, dan peserta,” ungkapnya
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Krisseptiana Hendrar Prihadi dalam paparannya menyampaikan tren pencalonan keterwakilan perempuan terus meningkat dalam setiap penyelenggaraan pemilu, serta nantinya perempuan yang berhasil duduk di legislatif diharapkan mampu membawa aspirasi perempuan dalam setiap peraturan yang dibuat.
“Kader PKK diharapkan juga mengikuti proses yang diselenggarakan di Pemilu 2024, harus memilih calon-calon yang akan duduk di legislatif yang dapat menerima aspirasi perempuan supaya dimasukan dalam kebijakan dalam dewan tersebut,” jelasnya
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017 – 2022, M Fajar Subhi menyampaikan ada beberapa upaya yang dilakukan Bawaslu Jateng untuk memastikan keterwakilan perempuan. Misalnya dalam setiap aktivitas di Bawaslu harus memberikan ruang kepada perempuan, sehingga dapat mengembangkan diri.
“Terkait proses rekrutmen Panwascam, juknis kali ini jauh lebih maju. Dalam ketentuan umum misalnya, disebutkan dengan jelas bahwa proses keterwakilan ini harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30% dalam setiap tahapan,” ucap Fajar
Lebih lanjut, Fajar mengatakan bahwa kami mendorong parpol dan masyarakat untuk menempuh pola yang sama misalnya dengan memberikan ruang kepada kader-kader perempuan dalam kegiatan apapun.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait