JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, memastikan kliennya siap berhadapan dengan pecatan Polri, Ferdy Sambo, di persidangan. Keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau memang dari majelis hakim untuk minta secara bertemu langsung kami juga siap dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny, ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Diketahui, dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E sempat digantikan oleh peran pengganti ketika berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Ronny menambahkan, Bharada E sudah siap dengan segala kemungkinan apa pun yang akan berproses ketika memasuki meja hijau.
"Segala kemungkinan kita siap ya kalaupun juga nanti kita dihadapkan dengan saudara FS klien kami siap, karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ujar Ronny.
Rencananya, Bharada E dan tersangka lainnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, akan dilimpahkan pada Kejaksaan pada esok hari.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait