Sedangkan Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW berharap agar kesenian Hak Hakan bisa dipatenkan. Pihaknya juga sudah meminta Dinas Pariwisata Wonosobo agar bisa menjadikan Tari Hak-hakan menjadi ciri khas Desa Tegalombo secara khusus dan Wonosobo secara umum.
“Di Ponorogo ada reognya, di Wonosobo ada Hak-Hakan. Kami bersama pemerintah mendukung upaya pematenan ini. Serta mengapresiasi kepada Ibu Peni yang sudah ikut memfasilitasi kegiatan kesenian ini sebagai upaya melestarikan budaya,” ujar Eko Prasetyo.
Sementara itu anggota DPRD Jateng Peni Dyah Perwitosari menaruh perhatian khusus terhadap tarian ini, karena memiliki ciri khas tersendiri, hanya ada di Desa Tegalombo, dan pementasannya pun hanya empat tahun sekali.
"Kesenian Hak Hakan bukan hanya patut dilestarikan tetapi juga patut dijadikan salah satu unggulan daerah.Sebenarnya pada 2019 saat kegiatan desa akan dipentaskan, namun karena ada Covid-19 maka selama dua tahun tidak bisa pentas, oleh karenanya saya bersyukur hari ini bisa dapat menyaksikan pementasan," ujar Peni
Peni pun berharap agar Desa Tegalombo bisa menjadi desa wisata, yang bukan hanya melestarikan kebudayaan tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Usai dialog budaya dilanjutkan dengan pementasan wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki An Slamet dengan lakon "Lahire Raden Suketrem atau Serat Pustoko Jamus".
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait