7 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Wonosobo, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Sugiyanto
Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di simpang tiga Kretek Wonosobo, Sabtu (10/9/2022). Foto: Ist.

WONOSOBO, iNewsSragen.id - Sopir bus pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US, Hardiyatna Adita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Wonosobo. Penetapan tersangka diumumkan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur satuan kepolisian dan perhubungan, Minggu (11/9/2022) sore.

“Berbagai penyelidikan di antaranya olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan empat puluh saksi hingga uji kelayakan kendaraan bus pariwisata,” kata Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setyo Wibowo.

“Dari hasil kesimpulan, pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa,” katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Wonosobo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Temanggung ditemukan fakta bus dalam kondisi normal dan laik jalan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network