3. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN
Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000
8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.000.000
c. Satlinmas LN
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp4.500.000
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait