2 Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kasus Pungli Pasar Wulung

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto. Foto: Heri Purnomo

Dia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pungli itu, dengan mengumpulkan bukti lain. 

 "Kita belum menyita materi, baru kwitansi kwitansi dari pedagang itu yang sudah membayar," ujarnya.

Sekadar diketahui,  pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp45 juta sampai Rp50 juta.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar. 

Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network