2 Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kasus Pungli Pasar Wulung

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto. Foto: Heri Purnomo

BLORA, iNewsJatenginfo.id – Polisi memeriksa dua pegawai Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Didagkop) UKM Blora. 

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungutan liar kios Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tahun 2019.

Dengan diperiksanya dua pegawai tersebut menambah daftar saksi yang telah diperiksa Satreskrim Polres Blora, menjadi 40 saksi. 

Sebanyak 38 saksi yang diperiksa lebih dulu adalah para pedagang yang ditarik iuran bayar kios tersebut. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Kita telah memeriksa dua saksi lagi dari Dindagkop, jadi 40 saksi yang sudah kita periksa. Untuk tersangka belum," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Kamis (16/6).

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network